Dalam kemampuannya memenuhi harapan pelanggan PT. SIGMA INDONESIA MANUFACTURING berkomitmen untuk megimplementasikan semua persyaratan dalam standard ISO 9001:2015. Pada tanggal 26 Juli 2023 PT. SIGMA INDONESIA Mfg. melakukan audit internal. Menurut Milton Stevens Fonorow pada buku yang berjudul “Internal Audit Manual” mendefinisikan bahwa audit internal merupakan salah satu penilaian yang dilakukan oleh karyawan perusahaan yang sudah terlatih dalam hal ketelitian, mampu dipercaya, efisiensi dan fungsi catatan akuntansi perusahaan, serta pengendalian internal yang ada di dalam perusahaan.

Rabu, 26 Juli 2023
PT. SIGMA INDONESIA MANUFACTURING melakukan kegiatan audit internal minimal 1 kali dalam setahun dan/atau disesuaikan dengan kebutuhan terkait kesesuaian persyaratan dan peraturan perundang-undangan terkait serta secara efektif diimplementasikan dan dipelihara. Penetapan kegiatan audit harus mempertimbangkan status dan kepentingan proses yang diaudit.
Beberapa kegiatan audit internal yang harus diperhatikan, yaitu :
a.Program audit ini berisikan frekuensi pelaksanaan audit yang akan mempertimbangkan pentingnya proses yang berkaitan dengan layanan, perubahan yang mempengaruhi perusahaan, dan hasil audit sebelumnya.
b. Penentuan kriteria audit dan ruang lingkup audit.
c. Pemilihan auditor dan pelaksanaan audit secara independen yang berguna untuk meningkatkan nilai perusahaan dan membantu organisasi untuk mencapai tujuan dengan pendekatan yang teratur dan sistematis.
d. Pelaporan hasil kegiatan audit pada QMR dan manajemen puncak.
e. Berisikan tindak lanjut yang tepat berupa tindakan korektif dan tindakan peningkatan berkelanjutan dengan didasari tanpa penundaan berdasarkan target yang telah ditetapkan.
f. Pemeliharaan informasi terdokumentasi dari kegiatan pelaksanaan audit internal.